Twitter Kadin Jepara

Tweets by @kadin_jepara
by acls us

Berita Kadin

PELUANG KERJASAMA POLANDIA DAN JEPARA
23 Feb 2015 02:38 - Kadin JeparaPELUANG KERJASAMA POLANDIA DAN JEPARA
Tim Penilai Kadin Award Kunjungi Jepara
10 Nov 2014 03:25 - Kadin JeparaTim Penilai Kadin Award Kunjungi Jepara

Kamar Dagang dan Industri Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk Kadin Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa Kadin DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973, kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 24 September 1987 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Kadin Indonesia bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan wakil-wakil Badan Usaha Milik Negara, didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.

Kadin Jepara dibentuk sebagai perwujudan perjuangan Kadin Indonesia untuk dapat bersinergi bersama dalam mengembangkan dan memberdayakan industri dan perdagangan di Kabupaten Jepara khususnya dan Jawa Tengah serta Indonesia pada umumnya.

SK Dewan Pengurus Kadin Jawa Tengah No 005/SKEP/KDN-JTG/2012 mengesahkan dan mengukuhkan susunan kepengurusan Kadin Kab Jepara masa bakti 2012-2017 di bawah kepemimpinan H. Abdul Kohar.

Design Template by JeparaDesign.com | Joomla Template by Joomla51.com