Twitter Kadin Jepara
Menu
Login
- Details
- Written by Kadin Jepara
- Published: 14 March 2014
- Hits: 1666

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Panitia Pelaksana Pusat Oleh-oleh Khas Jepara yang terdiri dari Rumah UKM Kadin Jepara dengan SKPD terkait yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan , Dinas Koperasi, UMKM dan Pengeloaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BP2KB, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pada hari Kamis (13/3/14) di Kedai Kopi “the Damarwoelan-Tempoer” Kalinyamatan Jepara.
Pusat Oleh-oleh Khas Jepara (POKJ) adalah brand baru yang akan diperkenalkan untuk mengganti nama dan brand Pasar Kerajinan Kalinyamatan (PKK). Seperti diketahui PKK yang tadinya adalah pasar tradisional Purwogondo, sejak dibangun oleh Pemda Jepara tahun 2003 berjalan tidak seperti yang diharapkan. Gedung yang rencananya menjadi pasar seni dan kerajinan Jepara itu akhirnya mangkrak tak terpakai. Kondisi itu mengundang keprihatinan Kadin Jepara, sehingga bersama dinas terkait berinisiatif untuk menghidupkan kembali pasar ini dengan mengusung konsep baru dengan nama Pusat Oleh-oleh Khas Jepara.
Dalam paparannya Ketua Rumah UKM Kadin Jepara, Dody Ardyansyah mengungkapkan bahwa Rumah UKM yang akan mengelola POKJ selain sebagai pusat oleh-oleh yang merupakan daya tarik wisata, nantinya juga akan menjadi pusat promosi, sosialisasi, dan Pelatihan Bisnis bagi UKM.
Dan untuk mendukung langkah itu lanjut ketua Kadin Jepara, Abdul Kohar, selain bekerjasama dengan Pemkab, juga telah menandatangani MoU kerjasama dengan Bank Jateng, PT POS, Yaptinu, GIZ Jerman, dan PT. Bumi Indah Persada Permai.
Sedangkan sebagai awalan untuk memancing geliat aktifitas ekonomi di POKJ, Kadin telah mendirikan Kedai Kopi yang menjadi pusat kegiatan pemuda dan terutama menjadi tempat berbagai kegiatan UKM bekerjasama dengan Asosiasi snack dan Pangan Jepara (ASEPA).
Pengelolaan PKK menjadi POKJ ini diharapkan menjadi inspirasi dan langkah awal untuk mengelola sejumlah aset daerah berupa bangunan kios dan pasar yang masih mangkrak. “Hal itu perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tandas Abdul Kohar.(MS)